Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Penanganan Covid-19 di Malinau

MALINAU, Cokoliat.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti beberapa kebutuhan mendasar dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Malinau, Minggu (29/8).

Hal itu disampaikan salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ruslan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Malinau, dengan agenda penanganan Covid-19 di daerah.

Ia menilai, penanganan Covid-19 di Kabupaten Malinau terkendala keterbatasan di beberapa sektor meliputi sumber daya dan kekurangan tenaga kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruslan menyebutkan, ada beberapa kebutuhan mendasar dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Malinau.

Salah satunya yaitu fasilitas penunjang dalam rangka penanganan Covid-19.

Dari hasil kunjungan kerjanya dengan Bupati Malinau, Wempi W Mawa beberapa waktu lalu, faktor keterbatasan di daerah meliputi fasilitas RSUD, ketersediaan oksigen, obat-obatan, stok vaksin Covid-19 dan kekurangan Nakes.

“Dimungkinkan keterbatasan oksigen di Malinau dikarenakan produksi dan isi ulang dari penyedia oksigen lokal terbatas, sehingga mengandalkan pengisian tabung oksigen dari luar daerah,” ujarnya, Minggu (29/8/2021).

Ia menambahkan, demikian halnya dengan ketersediaan obat-obatan, dan termasuk untuk keperluan testing, tracing dan treatment. Jumlah suplai rapid tes termasuk pasokan vaksin masih minim di daerah.

“Fasilitas penunjang penanganan pasien seperti oksigen dan obat-obatan masih sangat terbatas,” imbuhnya.

“Laporannya saat ini kasus konfirmasi telah menurun, tapi perlu diwaspadai hal-hal yang kemungkinan terjadi,” pungkasnya. (ag)