Nakes Terpapar Covid-19, UPTD Puskesmas Malinau Kota Batasi Layanan Pasien

MALINAU, Cokoliat.com – UPTD Puskesmas Malinau Kota saat ini membatasi pelayanan setelah 7 tenaga kesehatan (Nakes) dan 5 stafnya terpapar virus Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Puskesmas milik Pemkab Malinau itu untuk sementara hanya membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD).

Manajemen UPTD Puskesmas Malinau Kota pun membuat pengumuman yang berisi pembatasan layanan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19.

Pembatasan layanan diberlakukan mulai tanggal 2 Agustus hingga 15 Agustus 2021. Selama tenggang waktu tersebut, Puskesmas Malinau Kota tidak melakukan pelayanan poliklinik reguler bagi masyarakat, namun hanya melayani pasien yang bersifat emergency atau Unit Gawat Darurat (UGD).

Dijadwalkan pelayanan di UPTD Puskesmas Malinau Kota akan dibuka kembali secara normal pada Senin 16 Agustus 2021 mendatang.(ag)