Satpol PP Pindahkan Pos Penyekatan Kendaraan di Desa Salap

H. Kamran Daik

MALINAU, cokoliat.com – Satu pos pengamanan terpadu atau pos penyekatan dipindahkan Pemda Malinau ke pintu keluar-masuk Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara. Pemindahan ini dilakukan Satpol PP, dari posisi awalnya berada di daerah Desa Seruyung, Kecamatan Malinau Utara terkait penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Malinau.

 

Kepala Satpol PP & Damkar Malinau, H. Kamran Daik menuturkan, ada jalan tembus atau jalan tikus dari Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis ke Desa Salap yang juga berada di Kecamatan Malinau Utara. Sehingga, lebih banyak masyarakat atau pengendara yang mencoba masuk maupun keluar wilayah Malinau menggunakan jalan di Desa Lumbis tersebut.

 

“Kita pindahkan pos penyekatan, karena ada jalan tembus lain. Pemindahan juga dilakukan agar proses pengawasan kebijakan penerapan PPKM dapat dilakukan lebih efektif,” katanya, dikonfirmasi Rabu (28/7/2021).

Kepala Satpol PP dan Damkar Malinau, H. Kamran Daik saat memantau penyekatan di perbatasan Malinau.

 

Ia menambahkan, satu posko penyekatan pihaknya menerjunkan 21 personel setiap harinya. Para personel ini membantu mengatur arus lalu lintas dan memeriksa kendaraan yang hendak masuk, maupun keluar wilayah Malinau.

 

“Efektivitas pemeriksaan dan peningkatan keselamatan anggota yang melakukan pemeriksaan, pengerahan personel kami lakukan setiap hari. Selama pemberlakuan PPKM di daerah,” tegasnya. (ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *