MALINAU, cokoliat.com – Jajaran Satpol PP Malinau telah disebar ke titik-titik penyekatan selama masa penerapan PPKM di Malinau. Personel Satpol PP akan dikerahkan untuk berjaga 24 jam, dengan sistem shift guna membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah Kabupaten Malinau.
Kepala Satpol PP & Damkar Malinau, H. Kamran Daik mengatakan, penjagaan 24 jam dilakukan untuk mengantisipasi pengendara yang nekat masuk ke Malinau tanpa kelengkapan syarat.
“Dalam kegiatan itu nanti kita buat tiga shif secara bergantian, jadi secara 24 jam, jadi kegiatan penyekatan itu di daerah perbatasan berjalan terus,” ujarnya, saat dihubungi cokoliat.com, Rabu (28/7/2021).
Setiap pos berjumlah 21 anggota, termasuk Komandan Regu. Penjagaan dilakukan dengan 3 shif, setiap 1 shif beranggotakan 7 anggota ditambah 1 komandan regu. Penerapan shift dan penjagaan selama 24 jam di pos Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat maupun pos di Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara.
“Dengan adanya shif ini, otomatis menjadi pintu yang dipersiapkan untuk menjaga dan mengantisipasi, agar tidak banyak yang masuk tanpa sepengetahuan kita,” pungkasnya.
Kamran menambahkan, ada 2 pos penyekatan yang disiapkan. Yaitu, di Desa Sesua dan Desa Salap, Kecamtan Malinau Utara yang letaknya berada di perbatasan Kabupaten Malinau.
Dalam pelaksanaannya, petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Jika dari hasil pemeriksaan, ada persyaratan yang tidak lengkap, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan.
“Jika tidak memenuhi syarat dan surat kesehatan tidak ada, terpaksa kita putar balikkan,” tegas Kamran. (ag)