Terima Aspirasi, DPRD Akan Lakukan RDP dengan Pemkab Malinau

MALINAU, cokoliat.com – Aspirasi pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi terkait hasil seleksi pegawai non PNS di Kabupaten Malinau, telah diterima oleh DPRD Malinau.

 

 

 

 

 

 

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan 4 tuntutan terkait hasil seleksi pegawai non PNS tahun 2021 tersebut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021) Ketua DPRD Malinau, Ny Ping Ding mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Daerah.

“Kami telah menerima aspirasi ini. Tentunya nanti dengan RDP dengan OPD terkait dan juga disampaikan kepada Bupati Malinau,” ujarnya.

Usai mendengar aspirasi pengunjuk rasa, ungkapnya, sesegera mungkin pihaknya akan mengagendakan pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Ketua DPRD Malinau menyebutkan, sesuai tupoksi lembaga DPRD maka hasil RDP akan segera disampaikan.

Terkait tuntutan tersebut, ia menilai Pemerintah Daerah yang memiliki wewenang dalam memutuskan hasilnya.

“Ini merupakan bagian dari sebuah proses. Karena aspirasi ini disampaikan kepada kami, pasti akan kami terima,” ucapnya.

“Setelah itu kami tindaklanjuti melalui RDP,” tambahnya.

Setelah melalui RDP bersama OPD dan Pemerintah Daerah, hasil tuntutan tersebut akan disampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa. (ag)