Kisruh Soal Pembayaran Gabah Petani, Ini Jawaban Direktur Perusda Malinau

MALINAU, cokoliat.com – Direktur Utama Perusda Intimung Malinau, Lewi Mawa mengatakan bahwa pihaknya kini masih kesulitan untuk membayar hasil gabah dari para petani. Sebab, ungkapnya, kurangnya modal untuk menyerap semua hasil gabah tersebut.

 

Saat di konfirmasi, Dirut Perusda Intimung Malinau, Lewi Mawa menjelaskan, bahwa pihaknya dengan Pemerintah Daerah khususnya Bagian Ekonomi, kerjasama yang dijalankan ialah Perusda menampung dan membeli gabah hasil dari para petani.

Kemudian, pihaknya juga mendapatkan kontrak untuk melakukan distribusi beras bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Jadi melalui kebijakan Pemerintah Daerah, distribusi beras bantuan tersebut menggunakan Rasda,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Lalu, ada juga program beras subsidi untuk masyarakat umum.

“Diluar distribusi beras untuk masyarakat khusus tadi, kami (Perusda) ada tugas untuk menjual beras, dengan Pemerintah Daerah memberikan subsidi,” jelasnya.

Jadi dua kerjasama itu yang menjadi kontrak kerja antara pihak Perusda dan Pemkab Malinau khsususnya Bagian Ekonomi.

Terkait dengan kisruh keterlambatan pembayaran gabah dari para petani, Lewi Mawa menyebutkan, bahwa anggaran Rp 5 Miliar yang dialokasikan Pemkab Malinau untuk program Rasda Plus, ia mengaku belum diterima oleh pihaknya.

Kemudian, terkait kontrak kerja Perusda dengan Bagian Ekonomi untuk distribusi beras bagi masyarakat tidak mampu dan beras subsidi, nilainya hampir mencapai Rp 3 Miliar. Namun, tidak termasuk untuk pembelian gabah para petani.

Dari nilai kontrak itu, urainya, pihak Perusda mengaku hanya diberikan uang muka sebesar Rp 1 Milyar. Sementara, gabah yang saat ini tersimpan atau ditampung Perusda nilainya mencapai Rp 3 Miliar.

“Jadi kami membeli atau membayar gabah para petani itu jumlah Rp 3 Miliar, sementara kami (Perusda) hanya diberikan modal untuk membeli gabah itu Rp 1 Miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, lalu untuk dana sisanya atau Rp 2 Miliar lainnya, pihak Perusda terpaksa harus mengambil dari modal yang ada dari divisi usaha atau penjualan lainnya.

“Seharusnya kami tidak ganggu modal dari usaha yang lain tersebut. Namun, karna ditugaskan harus membeli semua gabah para petani, oleh karnanya, saat ini kami kesulitan untuk membayar,” tuturnya.

Karna untuk pembelian gabah, kata Lewi, pihak Perusda tidak diberikan modal kerja khusus terkait pembelian gabah.

Menurut Lewi Mawa, hal itu terjadi karna sistem penyerapan dana yang menjadi masalah. Ia juga berharap ada kebijakan yang harus diubah.(ag)