Nelayan Minta Pemkab Malinau Tetap Awasi Pengelolaan Limbah Tambang

MALINAU, cokoliat.com – Pengelolaan limbah tambang, menjadi salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian Pemerintah, khususnya Pemkab Malinau pada perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di aliran Sungai besar di wilayah Kabupaten Malinau.

Tak tertutup kemungkinan, pengelolaan limbah yang biasanya mengandung bahan-bahan kimia berbahaya atau B3, jika tidak diawasi akan langsung berdampak pada potensi perikanan, karna langsung turun ke aliran Sungai.

Menilik adanya pencemaran Sungai di Malinau tepatnya pada bulan Februari lalu, akibat jebolnya tuyak atau kolam penampungan limbah milik perusahaan tambang PT. KPUC, membuat nelayan merasa resah.

Karna berdampak langsung terhadap sumber pendapatan dan potensi perikanan para nelayan di Sungai Malinau.

Meskipun pihak perusahaan tambang mengklaim penampungan dan pengelolaan limbahnya aman saat ini, masyarakat tetap mengkhawatirkan risiko yang terjadi jika pencemaran dapat terjadi lagi.

Pemerintah dan pihak terkait harus belajar dari kasus pencemaran yang telah terjadi beberapa waktu lalu tersebut.

Risiko serupa pun bisa saja dapat terjadi terhadap penampungan limbah pertambangan batubara di kawasan Kabupaten Malinau, yang saat ini saja sudah menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan Sungai Malinau.

Salah satu nelayan pada saat melakukan dialog dengan Bupati Malinau, Wempi W Mawa, Rabu (9/6) lalu, mengungkapkan bahwa hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis seiring adanya dampak lingkungan dari limbah tambang beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Malinau tersebut.

Ketua Kelompok Jejak Nelayan Malinau, Samri mengaku saat dampak pencemaran limbah milik PT. KPUC beberapa waktu lalu, membuat 11 kelompok nelayan di Malinau telah mengajukan bantuan dari dampak tersebut, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Ia menambahkan, terkait Perda larangan menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan atau ilegal fishing, ia dan kelompok nelayan lainnya sepakat untuk mematuhi peraturan itu. Namun, bagaimana dengan dampak limbah perusahaan yang nyatanya lebih berbahaya terhadap lingkungan.

“Saya minta tolong kepada Bapak Bupati tegakkan aturan, jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegasnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh Hasan, kelompok Nelayan Imbayud Taka Malinau Seberang, ia mengungkapkan, setiap limpasan limbah turun ke Sungai dari beberapa perusahaan tambang lainnya, pasti tangkapan ikan semakin berkurang.

“Setiap limbah itu turun ke Sungai, pasti tangkapan ikan dan pendapatan kami berkurang,” ujarnya, Jum’at (11/6/2021).

Menurutnya, limbah tersebut turun setiap adanya hujan deras dan langsung mengalir ke Sungai Malinau.

“Jika situasinya seperti itu terus, kemana lagi kami akan mencari ikan,” ucapnya.

“Masuk kami ke Sungai kurang juga ikannya, adapun dapat tapi ukuran ikannya kecil-kecil,” tambahnya.

Untuk itu, Hasan salah satu nelayan mewakili kelompoknya, meminta jajaran Pemkab Malinau dan Dinas terkait agar segera mengatasi dan tetap mengawasi limbah perusahaan tambang yang masih beroperasi di wilayah Sungai Malinau. (ag)