Jemaah Haji Malinau Batal Berangkat

MALINAU, cokoliat.com- Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021). Indonesia secara resmi tidak akan memberangkatkan ibadah haji 1442 H/2021 M. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Ishak mengatakan bahwa untuk pelayanan ibadah haji meskipun ibadah haji tidak di laksanakan tahun ini namun pelaksanaan manasif haji tetap kami laksanakan setiap tahun berdasarkan UUD nomor 9 tahun 2019 untuk pelayanan ibadah haji tetap kami laksanakan setiap tahun.

Untuk jamaah yang batal berangkat untuk berbesar hati karena ini bukan keinginan kita melainkan karena musibah adanya virus covid-19 ini.

Reporter: Rahmawati