Rekrutmen CASN 2021, Malinau Hanya Dapat Kuota 4 CPNS dan PPPK 290 Formasi

 

MALINAU, Cokoliat.com – Informasi tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021 sudah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Foto: ilustrasi

Seleksi CASN tahun ini terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru, serta sekolah kedinasan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Marson Langub membenarkan hal tersebut.

“Kita baru terima informasinya, untuk penerimaan pegawai tahun ini, Malinau hanya dapat kuota 4 orang CPNS . Kemudian yang paling banyak itu penerimaan PPPK,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Marson Langub mengakui, jumlah kuota CPNS tersebut lebih sedikit dari jumlah yang telah diusulkan pihaknya.

Sebelumnya kuota yang diusulkan BKPP tahun ini sekira 400 CASN.

Menurutnya, berapa kuota CASN 2021 yang bakal diterima pemerintah daerah ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB.

“Berdasarkan kebutuhan, memang kami sudah mengusulkan untuk tahun ini. Sesuai kuota dari Pemerintah Pusat, tahun ini Malinau dapat 290 lebih,” ujarnya.

Saat ini, tambah Marson, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan penerimaan.

Diketahui, Kabupaten Malinau akan membuka penerimaan ratusan CASN tahun 2021. Dengan rincian kuota penerimaan, sebanyak 290 PPPK. Sejumlah besar tenaga PPPK yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik atau guru.

Sedangkan untuk CPNS, Malinau hanya mendapatkan kuota sebanyak 4 CPNS tahun 2021.

“Tahun ini, Kabupaten Malinau dapat 4 kuota penerimaan CPNS. Kurang lebih 290 kuota PPPK, yang sebagian besarnya formasi guru,” pungkasnya.

Kepala BKPP Malinau itu juga berharap ada sebuah korelasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, terkait formasi khusus untuk anak daerah Kalimantan.

Agar penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini lebih memprioritaskan putra-putri daerah.

“Hal itu diusulkan agar tidak terjadi kekosongan saat pegawai tersebut menjalankan tugasnya di daerah,” imbuhnya. (ag)