52 Pekerja asal Surabaya Dievakuasi, Dinkes Malinau Telah Lakukan Pemeriksaan Ketat

MALINAU, Cokoliat.com – Pemerintah Kabupaten Malinau meminta para pelaku perjalanan, khususnya yang akan masuk dan ke luar daerah itu untuk tetap melengkapi diri dengan dokumen kesehatan agar selama perjalanan semuanya lancar aman dan nyaman sampai di tempat tujuannya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Malinau, kembali memperketat pelaksanaan protokol kesehatan menyusul adanya kedatangan 52 pelaku perjalanan yang transit di Pelabuhan bongkar muat barang Desa Kelapis, Kabupaten Malinau, Senin (24/5/2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Malinau, Jhon Felix Rundupadang membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, pagi tadi memang ada 52 orang pelaku perjalanan dari luar daerah, yakni dari Surabaya, Jawa Timur.

“Sekitar jam 08.00 Wita mereka sudah datang di Pelabuhan Kelapis. Dari 56 rombongan masih ada 4 orang yang tertinggal di Tarakan,” ujar Jhon Felix.

Ia menambahkan, 52 orang tersebut diketahui adalah pekerja bangunan yang di bawa oleh sebuah perusahaan untuk bekerja di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Jadi mereka akan mengerjakan beberapa proyek Sekolah di wilayah Nunukan, dan mereka datang menggunakan 2 Speedboat,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Kelapis, 52 orang tersebut juga telah melengkapi dokumen resmi, baik data diri dan surat bebas Covid-19.

“Kita bersyukur mereka juga telah membawa surat rapid antigen, cuma kemungkinan besar surat tersebut akan kadaluarsa hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, dalam aturan penggunaan surat rapid antigen masa berlakunya hanya 1 hari, dan mereka masih memakai surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asal.

Namun dalam hal ini, Pemerintah Daerah telah mengambil kebijakan untuk tetap memberikan akses agar tetap bisa lewat ke daerah tujuan.

Kemudian, Pemerintah Daerah juga memfasilitasi para pelaku perjalanan tersebut dengan mobil angkutan untuk membawa meraka ke tempat tujuan yaitu ke Nunukan.

“Sesuai arahan pimpinan, silahkan saja dilewatkan dan diantar menggunakan mobil Dinas Satpol PP ke daerah perbatasan antar Kabupaten, di Pos penyekatan Seruyung,” ujarnya.

Tentu sebagai suatu hubungan kita sebagai masyarakat Kaltara, tambah Jhon, pihak Pemerintah Daerah Malinau juga telah mengkoordinasikan hal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Ini demi kesehatan masyarakat Kaltara, semoga ini dapat di tindak lanjuti agar dapat memonitor para pelaku perjalanan tersebut,” tuturnya.

Saat ini, menurut informasi yang dihimpun para pekerja tersebut telah dievakuasi ke Nunukan.

Jhon Felix juga berharap agar semua pintu masuk pelaku perjalanan agar lebih diperketat, baik lintas Kabupaten maupun Provinsi.

“Kita tidak hanya menjaga Malinau saja, tetapi kita menjaga Kaltara. Semoga Pemerintah Daerah Nunukan juga dapat memantau para pekerja tersebut agar tidak terjadi penularan Covid-19 di daerah tempat mereka bekerja,” pungkasnya. (ag)