Gubernur Tabur Bibit Ikan di Sungai Malinau

Tandai Rehabilitasi Ekosistem Sungai Pasca Pencemaran Oleh Limbah Tambang KPUC

MALINAU, cokoliat.com- Gubernur dan Wagub Kaltara menabur bibit-bibit  ikan air tawar dan udang galah di Sungai Malinau, Loreh Sabtu (17/4). Penaburan bibit ikan disana dilakukan sebagai pemenuhan PT Kayan Putra Utama Coal terkait sanksi yang di berikan oleh Bupati 10 Februari lalu, KPUC menjalankan salah satu sanksi yang telah di berikan dengan menabur benih ikan dan udang di sungai Malinau.

Gubernur Zainal menebar bibit ikan Baung, Patin, Koan serta udang galah dengan total 250 ribu benih ikan dan udang di tepian Sungai Malinau di Desa Long Loreh bersama Wakil Gubernur Yansen TP, Anggota DPD-RI Marthin Billa, Danrem 092 Maharajalila Brigjen TNI Suratno, Plh Bupati Malinau Ernest Silvanus, Kapolres Malianu AKBP Agus Nugraha serta tokoh adat dan masyarakat serta jajaran manajemen PT KPUC.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengatakan bahwa jebolnya tanggul itu telah di tangani  oleh instansi pusat dan daerah sehingga hasilnya juga di nyatakan kualitas air sungi malinu masih di katakan aman dibuktikan dengan ikan-ikan di Malinau masih hidup dan bisa di jual di pasar.”

Direktur Operasional PT KPUC Soesanto mengatakan bahwa kejadian 7 Februari yang lalu perlu,   tanggul Tuyak yang jebol hanya menampung air lintasan sekitar tambang bukan menampung limbah tambang karena disana tidak ada sama sekali aktivitas pertambangan.

“Pada tanggal 10 februari 2021 kami menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Malinau dengan nomor:660.5/2021 tentang sanksi paksaan pemerintah kepada penanggung jawab usaha PT KPUC yang terdiri dari 6 point dan sudah 5 point kami kerjakan dan perbaiki serta sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau dan kemudian sisa 1 point tentang penaburan benih ikan di Sungai Malinau yang  di laksanakan sekarang” ujarnya

Reporter: Rahmawati