Burhan, Untuk Wajah Baru Malinau Seberang

Berbekal tekad dan semangat untuk menciptakan wajah baru Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Burhan warga RT 8 Malinau Seberang,  ikut dalam kontestasi Pilkades. Pria kelahiran Malinau 2 Februari 1979 ini telah mempersiapkan diri. Termasuk mempersiapkan gagasan dan program untuk membangun Desa Malinau Seberang agar menjadi lebih maju dari kondisi sekarang.

Pengalaman berorganisasi yang Burhan ikuti sejak muda menjadi bekal baginya untuk tampil memimpin pemerintahan Desa Malinau Seberang. Pada bidang olah raga Burhan aktif dalam organisasi Tinju Malinau sebagai ketua harian sekaligus atlet. Sebagai pelatih dayung tradisional sekaligus atlet dayung yang pernah ikut mengantar timnya beberapa kali menjadi juara tingkat kabupaten dan provinsi. Pada bidang lain, ia aktif di organisasi Pemuda Pancasila Malinau Utara dan saat ini  sebagai sekretrasi LA Tidung Desa Malinau Seberang.

Untuk menciptakan wajah baru Desa Malinau Seberang, Burhan telah merumuskan visi Mewujudkan Masyarakat Desa Malinau Seberang Yang Maju, Sejahtera, Agamis Dan Harmonis Melalui Gerakan Desa Membangun ( Gerdema ).

MISI :

  1. Menyelenggarakan Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Mudah, Cepat, Profesional dan Humanis.
  2. Melaksanakan Pembangunan Secara Transparan Sesuai Skala Prioritas.
  3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Beriman dan Bertaqwa.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mewujudkan Bumdes dan UMKM yang Berbasis Produk Unggulan Desa serta Dikelola Secara Profesional.
  5. Mengembangkan Bidang Pertanian, Perkebunan Dan Perikanan.
  6. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan Optimalisasi Seluruh Potensi Desa.
  7. Melestarikan dan Mempromosikan Tradisi, Adat, dan Budaya Desa Malinau Seberang Sebagai Desa Wisata Serindit

PROGRAM KERJA

BIDANG PEMERINTAHAN

  1. Peningkatan kapasitas perangkat desa dan lembaga desa.
  2. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan melakukan optimalisasi kinerja perangkat desa dan lembaga desa dengan menetapkan Standar Operational Prosedur ( SOP ) dalam setiap bidang tugas pemerintahan desa.
  3. Peningkatan peran dan fungsi lembaga desa yang ada, yaitu :

 

  1. Melakukan pengelolaan aset desa yang berpotensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa yang dilakukan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel.
  2. Melakukan inventarisasi barang dan aset desa secara tertib, komprehensif dan berkelanjutan.
  3. Melaksanakan kegiatan promosi budaya untuk memelihara, mengembangkan dan melestarikan tradisi, adat, seni dan budaya serta kearifan lokal desa.
  4. Melaksanakan kegiatan hari besar keagamaan secara rutin untuk meningkatkan jiwa dan spirit religius masyarakat desa
  5. Melaksanakan pertemuan secara rutin dengan semua unsur dan elemen masyarakat desa untuk melakukan dialog dan diskusi tentang desa.
  6. Mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan selanjutnya melakukan langkah-langkah optimalisasi dan pengembangan

BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA

  1. Program bidang sumber daya manusia dilaksanakan dengan melakukan :
  2. Peningkatan sumber daya manusia khususnya generasi muda atau kaum milenial dengan cara melakukan pemetaan kompetensi yang di miliki oleh kaum milenial.
  3. Peningkatan pendidikan anak usia dini dengan Wajib Belajar 16 Tahun yang dilaksanakan dengan melakukan pengembangan pendidikan sejak usia dini (PAUD)
  4. Optimalisasi peran dan fungsi karang taruna desa, IRMA dan IRLA sebagai wadah berhimpun kaum milenial muda dalam beraspirasi, berkreasi dan berinovasi membangun desa.
  5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka pembinaan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Melaksanakan kegiatan-kegiatan keolahragaan dalam rangka pembinaan dibidang olahraga.

BIDANG EKONOMI KERAKYATAN

  1. Optimalisasi potensi sektor produk home industri (UMKM)
  2. Optimalisasi potensi sektor pertanian yang ada di desa untuk mendukung suksesnya program beras daerah ( RASDA )
  3. Optimalisasi potensi sektor perikanan yang ada di desa.
  4. Optimalisasi potensi sektor perkebunan yang ada di desa.

BIDANG PEMBANGUNAN / INFRASTRUKTUR

  1. Pembangunan fasilitas umum berupa jalan, bangunan dan fasum lainnya berdasarkan kebutuhan yang dilakukan secara prosedural, transparan, adil dan merata.
  2. Melakukan pemeliharaan jalan lingkungan yang ada.
  3. Melakukan pemeliharaan drainase induk dan drainase pemukiman.
  4. Penyambungan PDAM bersubsidi dan gratis untuk warga kurang mampu baik bersumber dana APBDes maupun bersumber dari program pemerintah/instansi terkait.
  5. Rehab rumah bagi warga kurang mampu baik bersumber dana APBDes maupun bersumber dari program pemerintah/instansi terkait.
  6. Memanfaatkan Fasilitas Umum yang ada seperti Islamic Center, Balai Adat Tidung, Fasilitas Olahraga dan lain-lain untuk pelaksanaan seluruh kegiatan-kegiatan di Desa Malinau Seberang.

Program-program kerja diatas disiapkan secara lengkap berikut langkah-langkah strategis yang akan diambil Burhan setelah mendapat amanah masyarakat. Burhan berkomitmen untuk membangun Desa Malinau Seberang secara amanah, professional, transparan dan pro pada masyarakat.