20 Februari, KPU Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih

Bambang Rubiyanto, Komisioner KPU Malinau mengikuti sidang pembacaan putusan MK secara virtual, dari Kantor KPU RI di Jakarta Rabu, 17/2 (Foto dok Bambang Rubiyanto)

MALINAU, cokoliat.com—Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Malinau pekan ini akan segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan Wempi W. Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati  Malinau Periode 2021-2024.

“Kami sudah menjadwalkan rapat pleno penetapan pada tanggal 20 Februari. Hari Sabtu pagi,” kata Bambang Rubiyanto, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Organisasi, melalui sambungan ponsel pada Kamis (18/2) pagi.

Selanjutnya, sambung Bambang Rubiyanto, setelah rapat pleno penetapan calon terpilih, KPU Kabupaten Malinau akan menyampaikan hasil Rapat pleno penetapan Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Malinau untuk kemudian menindaklanjutinya kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara

Bambang Rubiyanto, Komisioner KPU Malinau Divisi Hukum dan Pengawasan (foto: Bambang Rubiyanto)

“Tugas utama kami setelah keluar putusan MK itu adalah melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malinau Periode 2021-2024,” tambah Bambang Rubiyanto.

Mahkamah Konstitusi pada Rabu (17/2)  telah memutuskan,  menolak permohonan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Jhonny Laing Impang – Muhrim.

Pasca putusan MK dan penetapan calon terpilih oleh KPU, Wempi W. Mawa dan Jakaria tinggal menunggu prosesi pelantikan sebelum kemudian bekerja menjalankan amanat masyarakat Malinau.

(red/ck1)