Oknum Anggota Yang Terlibat Narkoba, Indrajit Pastikan Ditindak Tegas

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Indrajit saat menggunjungi Kampung Trengginas di Kaltara, belum lama ini. (Foto Istimewa)

TARAKAN – Pekan lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 63 bungkus, dengan berat 2,9 kg. Dari hasil pengungkapan itu, salah satu tersangkanya merupakan oknum polisi berinisial AX, yang bertugas di Polres Tarakan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Indrajit menegaskan, dengan adanya oknum anggota Polri di Polres Tarakan yang terlibat peredaran narkoba, pihaknya memastikan akan melakukan tindak tegas tanpa ampun, terhadap oknum tersebut.

“Akan saya tindak tegas tanpa ampun, serta akan saya pidanakan secara umum oknum anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba,” tegas Indrajit, Kamis (9/7) kemarin.

Selain pidana umum, Indrajit memastikan, anggota Polri yang terlibat peredaran narkotika nantinya akan diproses sesuai kode etik yang ada di Polri. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Jadi, anggota yang terlibat siap-siap menerima PTDH sesuai kode etik yang ada, tapi tetap megikuti mekanisme di Polri,” ungkap Kapolda.

Perwira bintang dua ini menuturkan, dengan adanya okum anggota yang terlibat peredaran narkoba di Tarakan, pihaknya memberi atensi kepada anggota lainnya. Meski begitu, pihaknya juga meminta keada masyarakat yang menggunakan narkoba untuk segera melaporkan diri.

“Silahkan melapor, nanti kita lakukan rehabilitasi dari pada ditangkap, kan Polda dan BNNP Kaltara sudah bekerja sama dalam hal rehabilitasi,” pungkasnya.

Untuk memastikan kedepannya tidak ada lagi anggotan yang terlibat peredaran narkoba, Indrajit menyebutkan, seluruh jajaran yang ada di Polda Kaltara akan melakukan bersih-bersih diri, dengan melakukan pemeriksan tes urin secara berkala.

“Kita akan lakukan tes urin secara rutin, sekali kita laukan secara besar-besaran, kemudian akan kita lakukan secara acak,” bebernya. (ck1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *