BNNP dan BNNK Musnahkan Barang Bukti Sabu Sekitar 2 Kg

Dimusnahkan : barang bukti sabu hasil pengungkapan BNNP dan BNNK dilarutakan menggunakan air dihadapan paratersangkanya (Foto cokoliat.com)

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Kamis (18/6). Sabu yang dimusnahkan, selain hasil pengungkapan BNNP Kaltara, turut dimusnahkan juga hasil pengungkapan BNNK Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak mengatakan, pemusnahan sabu ini merupakan hasil pengungkapan BNNP dan BNNK sejak Mei hingga Juni 2020. Yakni, BNNP berhasil mengungkap peredaran sabu sekitar 1.977,76 gram, sedangkan BNNK sebanyak 25,23 gram.

“Total sabu yang dimusnahkan 2.002,99 gram atau sekitar 2 kg, pemusnahan dilaukan dengan cara dilarutkan meggunakan air,” ujar Henry melalui siaran persnya.

Dari pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltara, Henry mengungkapkan, anggota BNNP berhasil mengamankan 2 orang tersangkan, yaitu Andika dan Hamka. Ada pun barang bukti yang diamanan, sabu kurang lebih 2 kg yang dikemas menjadi 40 bungkus.

“Yang pertama ditangkap Andika di Tarakan, kemudian pengembangan dilakukan hingga akhirnya anggota BNNP kembali meringkus Hamka di Malinau,” terang Kepala BNNP Kaltara.

Selain BNNP Kaltara, lanjut perwira berpangat melati satu ini, BNNK Tarakan juga berhasil mengungkap peredaran sabu di Tarakan awal Juni lalu yang dilakukan seroang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisal SU. Dari tangan SU, BNNK Tarakan berhasil menyita 130 paket sabu siap edar dengan berat 25,23 gram.

“Dari total sabu yang dimusnahakn, baik pengungkapan BNNP dan BNNK sekitar 2 kg lebih, namun sebagian disisihkan untuk pembuktian dipersidangan,” pungkasnya. (ck1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *