Pemkab Tana Tidung Akan Permudah Perizinan bagi Investor

TANA TIDUNG, cokoliat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung akan memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modal investasinya di Kabupaten Tana Tidung.

Prosedur perizinan yang selama ini dikenal berbelit, akan dipermudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika ada perusahaan yang ingin berinvestasi, kita di bagian perijinan tetap akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Selama pelaku usaha mengajukan izin usahanya sesuai peraturan perundang-undangan pasti akan kita permudah,” ucap Analis Dokumen Perijinan di DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung, Didit Arya Yudistira kepada Cokoliat.com, Rabu (15/12/2021).

Staf DPMPTSP Kabupaten Tana Tidung (foto:ag)

Ia menyebut selama para pelaku usaha memenuhi SOP dan aturan yang berlaku, pihaknya pasti akan mempermudah proses perizinan di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya tentu akan memberikan kenyamanan dan memberikan kemudahan pada iklim investasi di Kabupaten Tana Tidung.

“Selama itu mengikuti ketentuan atau regulasi yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan salah satu investor perusahaan dalam rangka menindaklanjuti investasi mereka di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang bergerak di bidang kelapa sawit.

“Semoga semakin banyak investor yang berinvestasi di KTT, agar lapangan kerja terbuka luas untuk masyarakat KTT, mempekerjakan tenaga lokal, sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini masih banyak persoalan investasi yang terganjal birokrasi atau proses perizinan.

Untuk itu dibutuhkan langkah besar agar para investor memiliki kepastian untuk menjalankan usaha, dengan sistem perizinan yang mudah dan tidak berbelit.

“Sebab investasi diperlukan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.