Pembangunan di Perbatasan, Perlu Libatkan Pengusaha Lokal

MALINAU, cokoliat.com—Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Kalimantan Utara, Kilit Laing berharap ada pemberdayaan terhadap kontraktor atau pengusaha lokal dalam berbagai kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan, Kalimantan Utara. Secara khusus kegiatan pembangunan yang berasal dari pemerintah pusat.

“Saya harap ada pemberdayaan. Pengusaha-pengusaha lokal dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan dari pusat,” ungkap Kilit Laing pada media ini,  beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Kilit Laing, pengusaha lokal merupakan merupakan satu kekuatan yang berpotensi dalam menggerakan peningkatan ekonomi. Pengusaha lokal berperan dalam memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya alam. Ia mencontohkan pemanfaatan batu di Krayan oleh salah  satu pengusaha lokal.

“Pengusaha lokal berinvestasi di sana untuk memanfaatkan sumber daya yang ada. Hasilnya untuk mempermudah penyediaan material pembangunan,” imbuhnya

Kilit Laing mengungkapkan bahwa material sudah saatnya diberdayakan sebab itu akan berdampak ekonomi pada daerah. Selain itu demi efektifitas waktu pembangunan dan efesiensi. Biaya pengangkutan material dari luar ke Krayan sangat besar.

Kelemahan pengusaha lokal, lanjut Kilit Laing, ialah kurang mampu  berkompetisi dengan pengusaha nasional. Itu sebabnya  kegiatan-kegiatan pembangunan dari pusat banyak dilakukan pengusaha luar yang tak jarang buta situasi dan kondisi lapangan.

“Saya banyak berdiskusi dengan pengusaha lokal di Papua dan Sulawesi. Mereka dilibatkan dan diberdayakan meskipun tidak menjadi pemenang dalam lelang kegiatan,” papar Kilit.

Keterlibatan pengusaha lokal dalam berbagai kegiatan sangat berdampak positif. Menurut Kilit, akan ada imbas pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan masyarakat daerah.

“Point pentingnya, pemberdayaan dan pelibatan pengusaha lokal dalam kegiatan pembangunan. Meskipun ia bukan pemenang, tapi dilibatkan. Sebab, pengusaha lokal memberi dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah ini karena ada perputaran keuangan pusat di daerah. Dan kedua memberi kesempatan kerja bagi pengusaha daerah yang sudah berpengalaman di bidangnya agar tidak jadi penonton saja,” pungkas Kilit Laing.