Hukrim  

Sabu 1 Bal Dimusnahkan, Reskoba Kejar Pemasoknya

TARAKAN – Satuan Resnarkoba Polres Tarakan, Kamis (16/7) kembali memusnahkan sabu, hasil pengungkapan Juni 2020 kemarin. Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 1 bal atau sekitar 47,64 gram sabu dilarutkan ke ember berisikan air dihadapan tersangkanya.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Resnarkoba AKP Sudaryanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

“Dalam waktu dekat ini, berkasnya kita limpahkan ke Kejari Tarakan, untuk dilakukan tahap satu,” kata Sudaryanto usai melakukan pemusnahan sabu.

Sudaryanto menjelaskan, sabu 1 bal yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Intel Brimob Polda Kaltara, dengan tersangka HD. Dimana, dari tangan HD ditemukan 1 bal sabu dengan berat 47,64 gram dan yang dimusnahkan sebanyak 46,57 gram.

“Sebagian disisihkan untuk bukti dipersidangan, tapi sebelum sabu dimusnahkan dan dibuang ke kloset dilakukan pengujian terlebih dulu,” jelas Sudaryanto.

Baca selengkapnya di : Dimusnahkan, Barang Bukti Sabu Dilarutkan dan Dibuang ke Kloset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *