Berita  

Pemprov Kaltara Bantu Rehab Ribuan Warga Kurang Mampu

TANJUNG SELOR, cokoliat.com– Kolaborasi yang apik antara Pemerintah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui program bantuan rehab rumah warga kurang mampu telah berhasil menyentuh belasan ribu masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara). Tercatat ada 13.800 lebih rumah warga yang sebelumnya kurang layak huni dibantu rehab, hingga menjadi rumah layak.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah. Di bawah kepemimpinan H Irianto Lambrie selaku gubernur Kaltara, program ini menjadi prioritas. Dengan sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi Kaltara.

Masyarakat yang mendapat bantuan program ini, menerima dana sekitar Rp 15 juta untuk merehab rumahnya. Karena bersifat bantuan stimulan swadaya, sangat diharapkan program ini dapat menghadirkan keswadayaan masyarakat untuk bahu membahu dan gotong-royong.

Hal ini terlihat, ketika dilakukan perbaikan rumah yang dibagi berdasarkan kelompok penerima. “Bantuan rehab rumah itu sendiri secara teknis dikerjakan secara swadaya. Meskipun usulan perbaikan ini diterima secara by name by address, namun pada pengerjaannya dilakukan secara berkelompok. Ini bertujuan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membangun rasa kebersamaan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi.

Ia mengungkapkan, program itu digulirkan sejak 2017. Dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Kaltara telah mengucurkan sebanyak Rp 25 miliar untuk merehab 1.677 unit rumah. Target untuk Kaltara sendiri berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah 10 ribu rumah. “Hingga saat ini (2020) sudah 13.898 unit rumah sudah direhab. Ini hasil kolaborasi Pemprov Kaltara dengan Kementerian PUPR melalui Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltara,” jelasnya.

Dia mengungkapkan dari pemetaan yang dilakukan, bantuan ini lebih berfokus di wilayah perbatasan. Meski juga tetap dilakukan di berbagai wilayah lain, sesuai usulan warga yang dilakukan secara berjenjang.

“Masyarakat yang kondisi rumahnya kurang layak silakan mengusulkan. Atau bisa juga melalui keaktifan ketua RT, yang mengusulkan ke lurah atau kepala desa. Kemudian berjenjang ke camat dan Pemkab/Pemkot. Nanti Pemkab atau Pemkot yang mengusulkan ke Provinsi. Nah dari provinsi bersama Satker nanti ada tim yang melakukan verifikasi, untuk melihat layak tidak nya warga yang diusulkan itu,” terangnya.

Diinformasikannya, dari 2016 sampai 2020, total anggaran untuk program bantuan rehab rumah di Kaltara mencapai Rp 218,69 miliar. Di mana, dari APBN sejumlah Rp 194,85 miliar untuk 12.222 rumah, sementara APBD Rp 23,83 miliar untuk 1.676 rumah. Sehingga total ada 13.989 rumah warga yang telah dibantuk rehab sejak 5 tahun terakhir.

“Dalam mempercepat realisasi program bantuan ini di Kaltara, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari DPUPR-Perkim memperbanyak kunjungan lapangan ke lokasi dimana bantuan rehab akan diberikan,” kata Sunardi lagi.

Untuk tahun ini, berdasarkan informasi dari fasilitator di lapangan, program BSPS saat ini tengah dikebut. Hingga September 2020, BSPS-APBD maupun BSPS-APBN fisiknya sudah berjalan diatas 50 persen. “Sempat slowdown 4 bulan lalu, akibat adanya pandemi, dimana sejumlah daerah membatasi akses masuk untuk pencegahan Covid-19 sehingga prosesnya melambat,” ulasnya.

“Percepatannya baru dimulai awal Agustus lalu. Kita percepat dengan memperbanyak kunjungan dari rumah ke rumah,” imbuhnya. Pelaksanaan program BSPS pun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *