Di Bunyu, Sipelandukilat Rekam Data 92 Warga

Tim Sipelandukilat saat melakukan pelayanan di Kecamatan Bunyu, belum lama ini.

TANJUNG SELOR, cokoliat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat) di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan Sipelandukilat di Bunyu dilaksanakan di 3 desa yaitu Desa Bunyu Selatan, Bunyu Timur, dan Bunyu Barat. “Dari hasil pelayanan itu, sebanyak 678 dokumen diterbitkan, dan 92 orang melakukan perekaman,” katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan. “Adapun pelayanan yang dibuka kala itu, adalah perekaman biodata, pengantian e-KTP, pindah datang, pencetakan dokumen akta perkawinan, akta kematian, akta lahir, perbaikan dan cetak KK (Kartu Keluarga),” jelasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Disdukcapil setempat. “Sebelumnya kami juga melaksanakan Sipelandukilat di Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah,” tuturnya.

Di Pulau Sebatik, sebanyak 609 warga terlayani. “Pelayanan di Sebatik juga dipadukan dengan layanan terpadu isbat nikah oleh Pengadilan Agama Nunukan terhadap 14 pasang suami istri,” tutupnya.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *