Sekprov Paparkan Upaya Pemprov Tangani Covid-19

TANJUNG SELOR ,cokoliat.com– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H Suriansyah menerima kunjungan tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan unsur TNI/Polri, Sekprov sekaligus memaparkan upaya Pemprov Kaltara dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kaltara, di Kantor Gubernur Kaltara lt 1, Kamis (17/9).

Dalam paparannya, Sekprov menyebutkan, Pemprov Kaltara mulai bergerak pada 17 Maret 2020 dengan membentuk tim gugus tugas. “Setelah itu selama bulan Maret dan April, Pak Gubernur mengeluarkan beberapa aturan, kebijakan, dan imbauan termasuk refocusing atau realokasi anggaran penanganan Covid-19,” terangnya.

Dikatakannya juga, Gubenur Kaltara Dr H Irianto Lambrie juga membuat kebijakan memberikan bantuan langsung tunai. “Kita berikan kepada masyarakat terdampak. Sumbernya dari APBD Kaltara dan potongan gaji ASN Kaltara pada bulan April dan Mei. Ada juga dari program CSR perusahaan di Kaltara,” ucapnya.

Yang paling baru, lanjutnya, adalah penerapan Peraturan Gubernur Kaltara No 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Covid-19. “Ini salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, ada sanksi berlaku buat warga yang tidak taat,” ujarnya.

Hal terakhir adalah kesediaan Pemprov Kaltara untuk diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara terkait anggaran Covid-19. “Saat ini masih berlangsung pemeriksaan oleh tim BPK Kaltara, yakni pemeriksaan pendahuluan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan,” tutupnya.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *