Gubernur Resmikan Speed 01 dan 02 BPBD Kaltara

PERDANA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat memanjatkan doa syukuran atas pengoperasian perdana Speed 01 BPBD Kaltara, Senin (15/6) sore.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie secara sederhana meresmikan pengoperasian perdana speedboat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, Senin (15/6) sore.

“Sedianya, ada 2 unit speedboat baru yang disediakan BPBD Kaltara pada tahun ini. Yakni, Speed 01 yang memiliki ukuran panjang 8,40 meter; lebar 2,00 meter; tinggi 1,50 meter dan berbahan fiberglass. Lalu, Speed 02 yang memiliki panjang 4,50 meter; lebar 1,90 meter; tinggi 1,00 meter dan berbahan fiberglass,” kata Gubernur.

Kedua unit speedboat ini dibangun dengan anggaran total senilai Rp 145 juta, rinciannya Speed 01 teralokasikan sebesar Rp 120 juta (hanya bodi), dan Speed 02 Rp 25 juta (hanya bodi). “Manfaat kedua speedboat ini cukup banyak, utamanya di daerah Kaltara yang memang cukup mengandalkan transportasi perairan. Untuk Speed 01 BPBD Kaltara, dari informasi kepala pelaksana BPBD Kaltara AM Santiaji Pananrangi, memiliki kapasitas muat hingga 15 orang dengan dukungan 2 unit mesin Mercury 150 PK,” jelas Irianto.

Fungsinya, antara lain untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Secara operasional bentuknya, antara lain membawa sampel swab dari daerah Kaltara menuju RSUD Kota Tarakan, membawa bantuan logistik penanganan Covid-19, dan lainnya.

“Tak luput pula, saya ucapkan terima kasih kepada PT Sadewa Gemilang Industri (SGI) yang telah mereka bangun speedboat ini. Sebab, dengan dukungan PT SGI, anggaran yang teralokasi tersebut dapat digunakan untuk membuat speedboat yang sangat fungsional dan sesuai kebutuhan operasional BPBD Kaltara. Atas hal tersebut, sedianya pihak perusahaan lainnya di Kaltara mampu meniru apa yang dilakukan PT SGI sehingga upaya Pemprov Kaltara untuk mempercepat penanganan Covid-19 atau bencana lainnya dapat segera terealisasi,” tutup Gubernur.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *