Pemprov Tarik Deviden dari BPD Rp 7 M ke Kas Daerah

Untuk Biayai Gedung Pemerintahan Termasuk Gedung DPRD

TANJUNG SELOR – Hasil penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara kembali mendapatkan deviden. Sesuai hasil penghitungan, awal tahun ini, Pemprov memperoleh deviden sebesar Rp 7 miliar (M).

Deviden adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah kepemilikan saham dalam perusahaan tersebut.

Perolehan deviden ini diketahui dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Kaltimtara Tahun Buku 2019 yang dilakukan secara virtual, Kamis (11/6) lalu. Pemprov Kaltara sebagai salah satu pemegang saham, diwakili oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Gubernur mengatakan, dalam RUPS tersebut Pemprov Kaltara mendapatkan deviden sebesar Rp 7 miliar lebih.  Jika biasanya deviden ini diinvestasikan lagi dalam bentuk penyertaan modal, kali ini Pemprov Kaltara akan menarik deviden Rp 7 miliar lebih itu ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Alasannya, pandemi Covid-19 telah menguras cukup banyak anggaran daerah sehingga perlu penguatan.

“Disinilah manfaat investasi yang kita lakukan. Saya tegaskan pada saat RUPS bahwa anggaran daerah di tengah pandemi Covid-19 menjadikan dana daerah berkurang. Jadi kita ambil deviden itu untuk membiayai pembangunan,” kata Gubernur, Irianto.

Pengalihan deviden ke kas daerah Pemprov Kaltara akan final paling lama pada September 2020. Saat ini telah berproses administrasi penyerahan kepada direksi untuk pemindahan pengadministrasian ke kas daerah Pemprov Kaltara. “Sehingga tahun ini kita tidak menyertakan modal. Kita akan mengambil deviden itu untuk membiayai pembangunan. Rencana kita, kita akan mulai bangun gedung DPRD pada perubahan anggaran 2020, secara bertahap, mulai pondasi, akses jalan masuk. Lahannya kan sudah ada di Kota Baru Mandiri,” ujarnya.

Selain kantor DPRD, Pemprov juga akan melanjutkan pembangunan gedung perkantoran di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, termasuk melanjutkan pembangunan gedung Sekretariat Provinsi di kompleks gubernuran di Jalan Kolonel Soetadji. Meski menarik deviden, Pemprov Kaltara masih memiliki penyertaan modal sebesar Rp 190 miliar di BPD Kaltimtara dari hasil penyertaan modal sejak 2017 hingga 2018. Dari penyertaan modal tersebut, Pemprov Kaltara sudah mendapatkan deviden sebesar Rp 11,4 miliar.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *